Wali Kota Bandar Lampung Perbolehkan Sekolah Gelar Upacara Kemerdekaan, Kecuali Kelas 1-3 SD

(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengizinkan setiap sekolah yang ada di kota setempat untuk melakukan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-77. Pelaksanaan upacara dilakukan di sekolah masing-masing dengan menerapkan prokes Covid-19,

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan pihaknya memperbolehkan sekolah untuk melaksanakan upacara bendera HUT RI ke-77. Akan tetapi, pelajar yang duduk di bangku kelas 1-3 SD untuk tidak ikut upacara yang digelar di sekolahnya masing-masing.

“Untuk siswa kelas 1, 2 dan kelas 3 tidak boleh ikut upacar bendera. Upacara bendera bagi kelas 4, 5 dan 6, kalau SMP boleh semuanya. Tapi tetap memakai protokol kesehatan,” kata Eva Dwiana, Selasa (15/8/2022).

Wali Kota juga menambahkan, masyarakat juga boleh menggelar lomba 17-an. Namun, dengan syarat tidak ada acara malam pembagian hadiah. “Masyarakat Kota Bandar Lampung kita perbolehkan merayakan 17 Agustus, tapi tidak ada acara resepsi atau malam pembagian hadiah. Hadiah dibagikan langsung pada hari itu juga. Supaya kita memutus rantai covid-19,” jelasnya.

Eva juga mengingatkan agar masyarakat untuk tidak meremehkan batuk pilek. Kalau ada keluarga batuk-batuk cepat bawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. “Kita minta tolong kepada masyarakat, ayo bantu Pemerintah Kota. Jangan remehkan batuk pilek, kalau ada yang batuk-batuk langsung segera ke puskesmas terdekat yang ada di daerah masing-masing,” tandasnya.

Diketahui, Pemkot Bandar Lampung dan Forkopimda Kota Bandar Lampung akan menggelar upacara bendera HUT ke 77 Republik Indonesia di lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung. (rgr)

(Visited 8 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed