(Madukara.com) Lampung Tengah, Lampung – Sebuah video berdurasi 10 detik yang merekam kemesraan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono dengan Lurah Bandar Jaya, Pebri Eka Yanti, viral di akun Tiktok.
Dalam video itu, terlihat Sumarsono dan Eka Yanti sedang duduk di suatu tempat dengan mengenakan warna pakaian hampir sama. Wanita itu sedang asyik berjoget sambil duduk sedangkan Sumarsono terlihat sedang merokok. Di akhir video, Ketua DPRD Lampung Tengah tersebut di peluk oleh Lurah Bandar Jaya Barat.
Atas viralnya video yang menggegerkan masyarakat tersebut, puluhan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Penyelamat Lampung Tengah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Tengah karena keduanya tidak mencerminkan sebagai pejabat pemerintah daerah yang memberikan contoh baik kepada masyarakat lampung.
“Kita lihat hari ini beliau menggunakan sosial media dengan tidak bijak sebagai Ketua DPRD Lampung Tengah yang telah dipilih. Dimana hal itu merupakan jabatan publik yang harus bisa dipertanggungjawabkan,” Agung, Koordinator Aksi Pemuda Penyelamat Lampung Tengah.
Dalam aksinya, para pendemo ini juga membentangkan berbagi tulisan serta poster Ketua DPRD Lampung Tengah sedang berpelukan. Para pendemo meminta agar badan kehormatan dewan dan komisi aparatur sipil negara memberikan saksi kepada keduanya.
“Kami ingin kepada Badan Kehormatan untuk memecat Ketua DPRD Lampung Tengah,” tegas Agung.
Wakil Ketua Kehormatan Dewan DPRD Lampung Tengah, Toni Sastra langsung menanggapi aksi demonstrasi terkait viralnya video mesra Tiktokan Ketua DPRD setempat dengan Lurah Bandar Jaya itu. Ia memanggil dan memproses viralnya video Ketua DPRD tersebut.
“Tadi saya sudah menulis surat dan menandatangani surat pemanggilan terhadap Ketua DPRD Lampung Tengah. 7×24 jam harus diproses. Hari ini juga sudah kami proses. Kami tidak pernah menunda-nunda karena ini menyangkut nama baik DPRD Lampung Tengah,” jelas Toni Sastra.
Toni Sastra belum dapat memutuskan apakah keduanya bersalah atau tidak. Ia akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap keduanya. “Kami tidak bisa memutuskan. Kami tidak bisa bilang ini bersalah atau tidak. Karena proses harus kita lakukan,” ungkapnya.
Sementara keduanya belum memberikan keterangan terkait viralnya video yang beredar di dunia maya tersebut. (rgr)