Urai Kemacetan, Polda Lampung Gunakan Rest Area Jadi Kantong Parkir Pada Arus Balik

(Madukara.com) Bakauheni, Lampung – Aparat Kepolisian Polda Lampung menyiapkan sejumlah skema guna mengantisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Polda Lampung akan menjadikan rest area sebagai kantong parkir kendaraan pada arus balik lebaran 2022. Hal itu guna mengantisipasi kemacetan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Direktorat Lalulintas Polda Lampung sudah menyiapkan tiga skema pada arus balik yang diprediksi pada Sabtu, 7 April 2022 dan terjadi penumpukan menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Rekayasa lalu lintas itu meliputi skema situasi hijau, kuning, dan merah. Teruntuk skema hijau atau normal, artinya antrean kendaraan masih berada di dalam Pelabuhan Bakauheni atau kurang dari KM 1 ruas jalan tol.

“Sementara untuk situasi kuning, bagi kondisi lalu lintas padat antrean kendaraan hendak menuju Pelabuhan Bakauheni, melebihi KM satu, akan memanfaatkan cabang jalur arteri sebagai pengalihan kendaraan menuju Pelabuhan Bandar Bakauheni,” jelas Pandra.

Sedangkan untuk situasi merah, lanjut Pandra, yakni antrean kendaraan mengalami kepadatan sampai dengan KM 4 atau hingga gerbang tol Bakauheni Selatan. Situasi ini semua rest area akan dijadikan kantong parkir. “Alasannya, karena memiliki fasilitas pelayanan hingga nanti baru kita kirim ke pelabuhan sesuai permintaan,” paparnya.

Sementara untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor mengantisipasi kepadatan menuju Pelabuhan Bakauheni maka akan dilakukan kanalisasi agar tidak terjadi crossing dengan kendaraan berasal dari luar tol. (rgr)

(Visited 1 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed