(Madukara.com) Pringsewu, Lampung – Sebuah truk Fuso bermuatan 20 ton beras dengan nomor polisi BE 9160 CD terperosok di tepi ruas Jalan Lintas Barat Sumatera kilometer 33-34, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Sabtu (4/2/2023).
Akibatnya, arus lalu lintas menjadi tersendat karena kendaraan melintang di sebagian badan jalan. Beruntung polisi sudah berada di lokasi dan mengatur kelancaran arus lalu lintas.
Sopir truk, Nanang Agus Setiawan (40) menjelaskan bahwa truk yang dikendarainya itu mengangkut 400 karung beras dengan berat 20 ton. Rencananya beras tersebut akan dibawa menuju ke Provinsi Bengkulu.
“Kita mau keluar ke jalan raya terus ambles gorong-gorongnya. Kita muat beras 400 karung yang mau dibawa ke Bengkulu,” kata Nanang, Sabtu (4/2/2023).
Terperosoknya roda kendaraan tersebut, lanjut Nanang, lantaran gorong gorong yang sedang dilintasi ambles karena tidak kuat menahan beban kendaraan. Akibatnya roda bagian belakang sebelah kanan terperosok ke dalam gorong-gorong dan kendaraan tidak bisa digerakkan lagi.
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pringsewu, Aiptu Joko Prihandoko menjelaskan, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personel ke lokasi untuk membantu mengatur arus lalu lintas dan mengevakuasi kendaraan yang terperosok.
“Kita terjunkan personel untuk membantu evakuasi dan memperlancar arus kendaraan lalu lintas yang berada di Jalan Lintas Barat Sumatera ini agar pengguna jalan tidak ada kendala di jalan dan selamat sampai tujuan,” kata Aiptu Joko Prihandoko, Sabtu (4/2/2023) siang.
Aiptu Joko menambahkan, lantaran badan kendaraan melintang di separo badan jalan, arus lalu lintas menjadi tersendat dari kedua arah dan untuk menghindari kemacetan lebih parah pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem buka tutup.
“Proses evakuasi kendaraan tersebut memakan waktu sekitar 3 jam lebih. Kendaraan baru bisa dipindahkan setelah muatan 400 karung beras diturunkan,” bebernya.
Polisi menghimbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Sedangkan untuk para sopir agar tidak mengangkut muatan melebihi ketentuan yang bisa berdampak pada kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. (Puj)
Truk bermuatan 20 ton beras terperosok di tepi ruas Jalan Lintas Barat Sumatera kilometer 33-34, Kabupaten Pringsewu, Lampung.