(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menggeruduk DPRD Provinsi Lampung pada Kamis, (15/9/2022) untuk menolak kenaikan harga BBM.
Setibanya di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, para mahasiswa meminta pagar kawat berduri untuk dibuka dan membiarkan para massa aksi untuk masuk dan dialog bersama wakil rakyat.
Para pendemo pun menggeruduk DPRD Provinsi Lampung dengan merusak kawat lapisan pertama. Kemudian para pendemo mencoba terobos kawat lapisan kedua portal DPRD Provinsi Lampung namun aksi itu terhenti karena diinformasikan dari aparat bahwa ada perwakilan mahasiswa untuk bernegoisasi yang bertemu dengan aparat dan legislatif DPRD Provinsi Lampung.
Humas Aliansi Lampung Memanggil, Putra, mengatakan tuntutan Aliansi Lampung Memanggil kali ini menolak segala bentuk kebijakan anti rakyat dan disertai tuntutan lainnya.
“Tolak kenaikan BBM, tolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), cabut undang-undang cipta kerja, dan libatkan masyarakat dalam rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),” kata Putra, Kamis (15/9/2022).
Selain itu, Aliansi Lampung Memanggil mengutuk keras aparatur negara yang merepresikan kawan-kawan mahasiswa di berbagai daerah dari Sabang sampai Merauke. “Kami menuntut bersama-sama yang disepakati Aliansi Lampung Memanggil,” jelasnya.
Ia juga akan melakukan negosiasi dengan pihak aparat kepolisian untuk mencoba masuk secara damai dan tertib.
“Kami mencoba sebisa mungkin massa aksi bisa masuk secara tertib dan bertemu dengan wakil DPRD Lampung,” ujarnya.
Dia juga mengultimatum pemerintah jika tuntutan mereka tidak terpenuhi dalam 1×24 jam, maka akan menggalang aksi lebih besar. Adapun 6 tuntutan mahasiswa yakni :
1. Tolak kenaikan Harga BBM.
2. Cabut UU No 11 Tahun 2020.
3. Tolak RKUHP.
4. Berikan Jaminan Sosial Bagi Rakyat.
5. transparansikan RUU Sisdiknas dan libatkan seluruh elemen terdampak dalam pembahasan.
6. Hentikan tindakan Represifitas aparat kepolisian kepada gerakan Rakyat. (rgr)