Tertibkan Tambang Emas Ilegal, Petugas Hanya Temukan 1 Alat Berat di Lokasi

(Madukara.com) Way Kanan, Lampung – Tm gabungan Polres Way Kanan bersama TNI dan Satpol PP melakukan penertiban tambang emas ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Way Kanan, Lampung. Penertiban tambang emas tersebut sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan penambang emas ilegal guna menjaga dan memelihara ekosistem alam.

Petugas mendatangi dua lokasi dan menemukan banyak lubang besar sedalam 2-5 meter, namun tidak terdapat aktivitas penambang. Bahkan, petugas juga menemukan satu alat berat eskavator di atas tanah galian tambang.

“Kami sudah berkomitmen bersama petugas dari TNI dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan akan melakukan penertiban tambang ilegal yang berada di wilayah hukum Polres Way Kanan,” kata Kapolres Way kanan, AKBP Teddy Rachesna, Sabtu (13/8/2022).

Kegiatan penertiban ini, lanjut AKBP Teddy, akan dilakukan secara berkelanjutan. Pihaknya meminta kepada para pelaku penambang agar segera menghentikan segala aktivitas penambangan emas ilegal. “Sementara kami melakukan penertiban. Kami masih melaksanakan sosialisasi terhadap pemilik usaha tambang ilegal untuk menghentikan kegiatannya,” tegasnya.

Sebab, dampak penambangan emas ilegal bisa menyebabkan rusaknya lingkungan dan membahayakan masyarakat luas. Permasalahan lain yang juga muncul dari praktik pertambangan ilegal tak hanya soal kesehatan dan lingkungan saja.

“Kita melaksanakan penyelidikan dulu, mengumpulkan bahan keterangan. Tidak langsung mendatangi lokasi. Dari lokasi kita amankan 1 unit alat berat eksavator, dua ember berukuran kecil, satu dulang, lima karpet, dan satu sekop,” papar AKBP Teddy.

Pada lokasi pertama di perkebunan karet yang berada di Kampung Negeri Baru di lahan milik PTPN 7 Way Kanan, petugas menemukan lubang bekas galian tambang dan mengamankan alat seperti karpet penyaring, sekop, ember dan alat pendulang emas manual. Sementara di lokasi kedua, lebih terlihat dimana tanah bekas galian tambang sudah tinggi menggunung. Di lokasi ini juga petugas menemukan satu alat berat berupa excavator diatas tanah galian yang langsung dipasang police line.

“Kedepan tindakan yang kami lakukan ini akan terus berlanjut dan menjadi atensi kami bersama Dinas Lingkungan Hidup maupun Forkopimda lainnya. Kolaborasi tersebut dimaksimalkan dalam rangka menanggulangi kerusakan lingkungan,” tutup AKBP Teddy Rachesna. (rgr)

(Visited 20 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed