Madukara.com, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bandar Lampung menyalurkan santunan kepada 758 orang pekerja kebersihan.
“Jadi ada sekitar hampir 1000 orang yang kita berikan santunan sebesar 200 ribu untuk pekerja kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung,” kata Eva Dwiana pada, Senin (25/4/2022).
Eva mengatakan, uang santunan tersebut merupakan uang yang dikumpulkan dari pegawai ASN yang ada dilingkungan pemkot Bandar Lampung dan disalurkan ke BAZNAS.
“Gaji kita kan tiap bulan dipotong, nah kita kumpulkan dan kita berikan kepada masyarakat,” terangnya.
Selain itu, Eva Dwiana juga berencana akan membuatkan BPJS kepada 758 orang yang saat ini menjadi petugas kebersihan di kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Sosial Syahriwansyah mengatakan, untuk pengajuan BPJS sudah menginstruksikan kepada setiap UPT untuk mendata pekerja kebersihan.
“Syaratnya harus yang benar-benar tidak mampu dan warga kota Bandar Lampung,” kata Syahriwansyah.
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika BPJS yang akan dibagikan tersebut gratis yang artinya semua iuran BPJS ditanggung oleh pemerintah kota.
“BPJS yang akan kita berikan kepada mereka adalah gratis masuk kedalam program bantuan iuran ditanggung oleh pemerintah,” terangnya.
Untuk waktunya sendiri, Syahriwansyah memberikan waktu 1 bulan untuk memberikan kelengkapan dokumen yang dikumpulkan oleh UPT.
“Waktunya satu bulan, setelah itu kita akan masukan ke DTKS dan terbitkan BPJS Kesehatan kepada masyarakat yang dalam hal ini tenaga kebersihan,” tukasnya.