Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Sekitar Pasar Pasir Gintung 

(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di ruas jalan Imam Bonjol dan sekitaran Pasar Pasir Gintung, pada Selasa (15/6/2022).

Penertiban dilakukan untuk memberikan ruang bagi pengguna jalan karena posisi PKL yang semakin hari semakin memakan badan jalan yang berakibat pada penyempitan ruas jalan Imam bonjol sehingga kerap terjadi penumpukan kendaraan.

Komandan Regu (Danru) Satpol PP Bandar Lampung, Hendri mengatakan pihaknya tidak mengusir tapi hanya menertibkan agar PKL tidak memakan badan jalan.

“Artinya jangan sampai mereka itu ke badan jalan yang akan mengakibatkan kemacetan nantinya. Karena pedagang itu kan otomatis pembeli mereka berdiri dan memarkirkan kendaraannya di badan jalan. Nah itu yang mengganggu, maka dari itu kita upayakan penertiban agar mereka sedikit mundur kebelakang,” ujar Hendri.

Saat dilakukan penertiban para PKL kooperatif, tidak ada perlawan sehingga berlangsung kondusif.

“Perlawanan dari pedagang gak ada, mereka gak ngelawan. Adanya penurunan payung pedagang, karena payung mereka ini kan terlalu menjorok ke badan jalan makanya kami copot, tapi kalau sudah rapi dan tertib mau mereka pasang lagi ya silahkan,” jelasnya.

Salah satu pedagang, Yati mengungkapkan alasan mengapa dia dan rekan PKL lainnya menempatkan barang dagangannya hingga memakan badan jalan.

“Kita kadang bingung, kita sudah rapi begini kadang malah pedagang baru yang ada di depan kita, naro di depan kita. Jadi mau gak mau ikut juga kami,” ungkapnya.

Lanjutnya, Yati mengatakan, tidak ada kerusakan barang akibat penertiban tersebut.

“Untuk kerusakan dagangan tidak ada. Semuanya aman. Cuman harus rapih saja jangan memakan badan jalan,” tutupnya. (cr/rgr)

(Visited 23 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed