Satpol PP Bandar Lampung Akan Tertibkan Gelandangan Gunakan Seragam Petugas Kebersihan

(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung akan menertibkan orang tak dikenal dan gelandangan yang menggunakan baju petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka menggunakan seragam petugas kebersihan untuk menarik simpati masyarakat agar diberi bantuan.

Informasi yang didapat, orang tersebut terlihat di duduk di median jalan Sultan Agung. Hal itu dilakukan dengan harapan orang yang melihatnya merasa iba dan memberikan bantuan baik berupa uang maupun makanan.

Saat dikonfirmasi, Ahmad Nur Rizki Erwandi, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung mengatakan, pihaknya akan melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penertiban. Ia mengaku telah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan sebagai dasar untuk melakukan penertiban jika hal itu meresahkan dan mengganggu ketertiban umum.

“Beberapa hari yang lalu, memang Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) konfirmasi ke kita (Pol PP) terkait adanya fenomena ada orang yang menggunakan pakaian DLH (petugas kebersihan) di bilangan sekitar sultan agung,” kata Ahmad Nur Rizki saat dimintai keterangan, Jumat (30/9/2022).

Rizki menambahkan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan UPT Kebersihan Kota terkait dengan adanya fenomena tersebut. “Nantinya akan ada tim yang akan jalan lalu ada tindak lanjut kemudian baru kita bawa ke Pol PP Bandar Lampung. Kita verbal dulu kita tanya apa maksud dan tujuan yang bersangkutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rizki mengatakan pihaknya akan melakukan langkah pencegahan dengan melakukan penyisiran di jalan-jalan protokol lainnya. “Mungkin gak disitu aja, mungkin di beberapa tempat lain juga nanti akan kita sisir untuk mengantisipasi adanya orang tak dikenal yang melakukan hal yang sama” paparnya.

Namun Rizki menegaskan, jika orang tersebut mencari simpati tidak ada unsur memaksa ke pengguna jalan maka hal tersebut tidak menjadi masalah.

“Artinya mereka mencari simpatik tapi tidak merusak, pohon tidak di tebang, sampah tidak diserak-serakan. Dia hanya ngambil sampah walaupun dia bukan petugas, melihat orang ini ya namanya orang mau ngasih rezeki mau ngasih nafkah. Tidak memaksa meminta, kecuali kalau dia memaksa meminta kemudian dia bersih-bersih itu maling , ngambil barang, dll itu sudah menjadi tindakan kriminal namanya,” pungkasnya. (rgr)

(Visited 35 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed