(Madukara.com) Lampung Timur, Lampung – Polres Lampung Timur kembali menggelar bantuan sosial pembagian sembako bagi masyarakat terdampak langsung Kebijakan Pemerintah Pengalihan Subsidi bahan bakar minyak (BBM), Jum’at (9/9/2022).
Kali ini Bantuan Sosial Polres Lampung Timur bertempat di Desa Karyatani Kecamatan Labuhan Maringgai, Desa Negeri Agung Kecamatan Gunung Pelindung dan di jalan lintas timur Kecamatan Way Jepara.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, paket sembako dibagikan ke masyarakat terdampak langsung kebijakan pemerintah pengalihan subsidi BBM. Polres Lampung Timur menyiapkan 45 paket sembako yang berisikan, 10 kg beras, 10 telur dan 1 kg minyak goreng.
“Pemberian bantuan sosial ini menyasar ke Nelayan, masyarakat miskin dan pengguna jalan,” kata AKBP Zaky, Jumat (9/9/2022).
Menurut dia, kegiatan pemberian bantuan sosial tersebut dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat akan kenaikan harga BBM. “Sambil menunggu bantuan sosial dari pemerintah, kami sebagai representasi dari negara memberikan paket sembako yang semoga bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap AKBP Zaky.
Dia berharap, pengalihan subsidi BBM tidak menimbulkan gejolak pada masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Timur. “Pasalnya, kenaikan harga BBM diikuti dengan pengalihan subsidi BBM menjadi bantuan sosial langsung kepada masyarakat yang kurang mampu” tutupnya. (rgr)