Razia 5 Tempat Hiburan Malam, Polda Lampung Dapati Pengunjung Positif Narkoba Usai Tes Urine

(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung baik pengunjung maupun pekerja digeledah dan dites urine, pada Sabtu (27/8/2022) malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, adapun tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel. Dalam razia ini, Polda Lampung melibatkan 76 personel diantaranya Biddokkes, Ditresnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung.

“Atas perintah bapak Wakapolda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung,” kata Aris, saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Aris menjelaskan, saat razia personel gabungan dibagi menjadi dua tim dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan barang bawaan pengunjung tempat hiburan.

“Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan test kit,” ujarnya.

Ia menerangkan, teknis razia yaitu mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus wanita dilakukan oleh Polwan.

“Saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh Propam Polda Lampung,” ucapnya.

Hasil razia tersebut, ada sejumlah pengunjung yang dilakukan tes urine diantaranya, Karaoke MGM 10 Orang, Karaoke New Dwipa 12 Orang, Southbank Gastrobar 3 Orang, Karaoke Tanaka 21 Orang dan Diskotik Center Stage 28 Orang, total ada 74 orang.

Dari sejumlah pengunjung yang di tes urine, petugas mengamankan satu orang pengunjung berinisial FB, yang urinenya positif (+) narkotika jenis methamphetamine, warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung.

“Selanjutnya FB, kami bawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (rls/rgr)

(Visited 29 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed