(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Team khusus anti bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung membekuk seorang pelaku pencurian ratusan ribu keping materai di Kantor Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung.
Polisi menangkap pelaku bernama Barne Reza (27 tahun) di rumahnya yang berada di Kawasan Segala Mider, Bandar Lampung. Dari dalam rumah pelaku, petugas menyita ribuan blangko materai nominal 10 ribu rupiah. Materai tersebut merupakan bagian barang milik PT Pos yang hilang pada akhir bulan Mei 2022 lalu//
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, tersangka yang ditangkap terlibat dalam jaringan pencurian materai. Penangkapan terhadap tersangka ini bermula dari penyelidikan terkait hilangnya 150 ribu blangko materai nominal 10 ribu rupiah, yang dilaporkan pihak Pt Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung.
“Kami melakukan penyelidikan dan mendapat informasi adanya seseorang yang memperjualbelikan materai dengan harga dibawah rata-rata,” kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Selasa (19/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Dennis, materai yang dijual dibawah harga rata-rata tersebut identik dengan nomor seri milik Pt Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung yang hilang. “Materai yang hilang itu sebanyak 3 kotak yang masing-masing berisi 150 ribu blangko materai. Namun 1 kotak dinyatakan hilang saat tiba di kantor Pos,” ungkap Dennis.
Dennis menambahkan, saat digeledah di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti 4.050 keping materai yang identik dengan materai yang hilang milik PT Pos Indonesia Cabang Bandar Lampung.
“Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan masih mengembangkan kasus ini. Kami masih memburu rekan pelaku yang masih buron,” paparnya.
Diketahui, mobil ekspedisi Indah Cargo dari perusahaan BUMN Damri mengangkut dua karung materai 10 ribu dari Jakarta. Setelah sampai di Kantor Cabang PT. Pos Indonesia Bandar Lampung pada Rabu 11 Mei 2022, terdapat satu karung tidak ada atau hilang. (rgr)