Polres Pringsewu Sita Ratusan Botol Obat Sirup Anak dari Sejumlah Apotek

(Madukara.com) Pringsewu, Lampung – Aparat Kepolisian Polres Pringsewu, Lampung, melakukan razia dan monitoring ke sejumlah apotek dan swalayan di wilayah hukumnya pada Senin (24/10/2022). Kedatangan petugas korps baju coklat itu untuk melakukan monitoring peredaran obat dalam bentuk sirup mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG) diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak.

Dari pantauan media, beberapa apotek yang disambangi diantaranya, Apotek Ibnu Sina Pajaresuk, Apotek Kimia Farma Pringsewu Timur, Apotik Pringsewu, apotek Agam Farma Pasar Induk Pringsewu dan Swalayan Chandra Superstore.

Dari pengecekan itu, sejumlah apotek dan swalayan yang didatangi polisi sudah tidak memajang Obat obat jenis sirup yang diduga mengandung Dietilen Glikol ( DEG) dan Etilen Glikol ( EG).

Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, dalam kegiatan monitoring di beberapa tempat masih menemukan Stok obat masuk daftar tarik namun barang barang tersebut sudah dipisahkan dan tidak dijual belikan lagi.

“Kami sudah mengimbau kepala pemilik usaha untuk tidak menjual kepada masyarakat karena bisa berdampak fatal terutama pada anak-anak,” jelas AKBP Rio saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin (24/10/2022).

Kapolres menegaskan bahwa apabila kedepan masih ditemukan ada yang nekat mengedarkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ya jika masih ada pihak pihak yang nekat menjual dan kemudian berdampak fatal bagi masyarakat yang tentunya akan kami proses hukum,” ungkapnya.

Kapolres juga mengatakan, kegiatan monitoring akan dilaksanakan tidak hanya di apotek-apotek, tetapi di seluruh tempat yang menjual obat-obatan.

“Ya akan terus kita lakukan pada momen momen tertentu dan sifatnya random,” jelasnya.

Sementara itu, Brigita, Apoteker Kimia Farma Pringsewu, mengatakan, pasca terbitnya surat edaran kementrian kesehatan, pihaknya langsung menarik obat sirup anak yang masuk daftar tarik BPOM.

Beberapa jenis obat sirup anak yang ditarik tersebut antara lain Termorex, Unibebi dan Novachlor. “Semua obat Jenis sirup sudah ditarik dan tidak lagi dipasarkan,” terang Brigita. (rgr)

(Visited 6 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed