Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Siswi SMP di Kebun Karet

(Madukara.com) Pesawaran, Lampung – Dalam waktu kurang dari 24 jam, anggota Satreskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan Kamal (21 tahun), warga Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon.

Pemuda itu diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap IT (15 tahun) siswi kelas 3 SMP. Jenazah remaja putri itu ditemukan di perkebunan karet, pada Selasa (6/9/2022) oleh warga ketika hendak pergi ke kebun.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihak Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi Senin (5/9/2022) siang.

“Pelaku pembunuhan anak di bawah umur telah ditangkap pada Selasa (6/9/2022), lima jam setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban,” kata Pandra saat melakukan jumpa Pers, di Pesawaran, Rabu (7/9/2022).

Pandra menjelaskan bahwa pada Senin (6/9), di tengah kebun milik salah satu warga Kamulyaan menemukan sesosok mayat di areal perkebunan karet. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelaku bernama Kamal berhasil ditangkap. “Pelaku kita tangkap tidak jauh dari tempatnya bekerja. Pelaku dan korban baru berkenalan selama 1 bulan,” jelas Pandra.

Pandra menambahkan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari keluarga korban IT pada Senin (5/9/2022), bahwa korban pergi ke rumah bibinya dan sempat pulang ke kediamannya. Setelah pulang ke rumah, korban memegangi handphone lalu keluar rumah lagi tanpa pamitan.

“Pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban hingga paginya sudah tidak bernyawa di tengah kebun,” ungkapnya.

Dalam perkara tersebut, diamankan barang bukti berupa pecahan botol bekas minuman keras, pakaian korban, tali kolor, sepeda motor, dan dua unit Ponsel. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman penjara seumur hidup. (rgr)

(Visited 81 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed