Polres Lampung Timur Buru Pelaku Keributan Hiburan Organ Tunggal, Satu Warga Meregang Nyawa

(Madukara.com) Lampung Timur, Lampung – Aparat kepolisian Polres Lampung Timur memburu pelaku keributan hiburan orgen tunggal di desa Purwo Kencono, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur yang mengakibatkan Edi Sofyan meninggal dunia akibat luka tusuk senjata tajam, pada Jumat (10/2/2/2023).

Korban tewas akibat luka tusuk senjata tajam yang mengenai bagian dada dan perut sebelah kanan. Korban ditemukan sekitar 500 meter dari tempat organ tunggal.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku penusukan tersebut. Saat ini petugas sedang memburu pelaku.

“Setelah terjadinya peristiwa pidana penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia akibat luka tusuk, saya perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek Sekampung Udik untuk membentuk tim,” kata AKBP Zaky, Minggu (12/2/2023).

AKBP Zaku menambahkan, pihaknya sudah memintai keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Untuk motif, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih jauh dan mencari terduga pelaku.

“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan anggota di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut. Tim masih bekerja di lapangan untuk memburu pelakunya,” terangnya.

Saat ditemukan, korban masih dalam keadaan hidup. Korban dibawa ke salah satu klinik bidan di desa setempat. Namun, saat hendak dirujuk ke Rumah Sakit Sukadana, korban meninggal dunia.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku dapat kami tangkap dan mengetahui motifnya,” ucap AKBP Zaky.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan perizinan keramaian dan tidak mudah terprovokasi pasca terjadinya keributan hiburan orgen tunggal.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar mentaati aturan perizinan keramaian sesuai ketentuan, dan kepada keluarga korban di desa Putra Aji agar dapat menahan diri serta tidak terprovokasi, percayakan kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut,” pungkasnya. (rgr)

(Visited 28 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed