(Madukara.com) Lampung Timur, Lampung – Aparat Kepolisian Polres Lampung Timur membentuk tim khusus untuk memburu pelaku pembakaran hutan di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), pada Rabu (23/11/2022) lalu.
“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ada dugaan kebakaran hutan di TNWK Lampung Timur sengaja dibakar akibat ulah manusia,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Sabtu (26/11/2022).
Tim khusus ini, lanjut AKBP Zaky, terdiri dari personil satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) dan Satuan Samapta. Pihaknya membentuk tim untuk menyelidiki dan mengusut tuntas peristiwa kebakaran TNWK.
“Nantinya tim tersebut akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan (pulbalet) di lapangan,” ungkap mantan Kapolres Lampung Selatan ini.
Zaky juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan di TNWK, karena hutan tersebut merupakan kawasan yang dilindungi dan perbuatan membakar hutan di TNWK dapat di pidana.
Diduga tujuan pada kebakaran lahan hutan ini dari aktivitas para perambah hutan dan pemburu liar. Tujuannya, setelah peristiwa kebakaran, maka akan tumbuh tunas baru tanaman yang disukai satwa dilindungi, seperti rusa. Ini akan memudahkan perambah menangkap atau membunuh satwa buruannya.
Diketahui, puluhan hektare lahan di dalam kawasan hutan TNWK Lampung Timur terbakar pada Rabu (23/11/2022). Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga desa setempat, lokasi kawasan yang terbakar ada di Resort Toro Projo dan Resort Susukan Baru.
Lokasi kebakaran adalah areal yang didominasi alang-alang dan jenis tanaman semak belukar sehingga menyebabkan api cepat berkobar dan meluas.
Pemadaman api memakan waktu hingga 18 jam. Hal ini karena medan menuju lokasi sulit dilalui kendaraan roda empat dan angin bertiup kencang sehingga api cepat menyebar. (rgr)