(Madukara.com) Lampung Selatan, Lampung – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan mengamankan sopir truk yang menabrak dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di rest area KM 20 Jalan Tol Trans Sumatera.
Sopir truk yang diketahui bernama Yoga (25), warga Desa Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung ini datang ke kantor polisi setelah kabur dan menjadi buronan selama sehari.
“Saya rasanya takut, karena melihat tayangan televisi bahwa Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mencari pengemudi truk yang menabrak SPBU. Bahkan beritanya sampai viral untuk mencari saya,” kata Yoga, Minggu (19/6/ 2022)
Yoga pun mengaku bahwa truk Colt Diesel dengan nopol BE 8052 HY yang dikendarainya mengalami out control atau hilang kendali akibat jalan licin saat akan mengisi bahan bakar di SPBU. “Hilang kendali karena jalan licin. Kemudian bagian bak truk menabrak salah satu pompa SPBU,” ungkap Yoga.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra mengatakan, sopir truk menyerahkan diri kepada petugas di pos PJR. Dari hasil penyidikan, sopir truk saat itu sedang antri bbm. Karena stok solar di SPBU habis, ia pun tancap gas untuk kejar waktu.
Namun naas, ban terpeleset dan bak truk bagian belakang kanan, menghantam pompa dispenser hingga terbakar. “Saat diperiksa, sopir truk memberikan keterangan secara kooperatif. Ia menyerahkan diri setelah kabur menabrak pompa SPBU yang mengakibatkan SPBU itu terbakar,” kata AKP Jonnifer, Minggu (19/6/2022)
Selain sopir dan truk, petugas juga mengamankan STNK serta kunci kendaraan. Sopir truk diduga telah melanggar hukum akibat kelalaiannya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi akan menjerat dengan pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 dengan ancaman minimal 6 bulan penjara.
Diketahui, sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di rest area kilometer 20 B jalan Tol Trans Sumatera, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, terbakar akibat ditabrak truk yang melaju kencang, pada Jumat (17/6/2022).
Usai menabrak dispenser SPBU, truk langsung kabur ke arah Pelabuhan Bakauheni. Diperkirakan untuk kerugian material mencapai Rp 200 juta rupiah. (rgr)