(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Polda Lampung memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba senilai Rp278 miliar. Pemusnahan barang bukti narkoba yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto tersebut dilaksanakan di Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung, Rabu (9/11/2022).
Barang bukti berbagai jenis narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil bbm operasi penindakan terhadap 28 kasus peredaran narkoba yang dilakukan Polda Lampung dan jajaran dari Agustus sampai Oktober 2022. Dari 28 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap tersebut, Polda Lampung menangkap sebanyak 64 orang tersangka.
Wakapolda Lampung Brigjen Subiyanto merincikan sejumlah barang bukti yang dimusnahkan ini yakni sabu seberat 175.563,74 kilogram, daun ganja 310.643,52 kilogram, pil ekstasi sebanyak 43.381 butir dan happy five 4.998 butir.
“Ini hasil pengungkapan ditresnarkoba polda lampung, polres lampung selatan dan badan narkotika nasional provinsi (bnnp) lampung,” kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, saat memimpin pemusnahan narkoba, Rabu (9/11/2022).
Menurut Brigjen Pol Subiyanto, seluruh narkoba nilainya Rp278 miliar lebih. selain itu, narkoba yang berhasil disita ini telah menyelamatkan hampir 14 juta orang. barang bukti narkoba yang berhasil disita dari para sindikat peredaran narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“ada 7 tersangka asal Aceh yang kami tangkap. Para tersangka ini ditangkap saat hendak mengirim ke Pulau Jawa lewat Pelabuhan Bakauheni. kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka lainnya di Aceh,” ungkap Brigjen Pol Subiyanto.
Brigjen Pol Subiyanto menyatakan, narkoba adalah musuh bersama. “Tanpa kerja sama dari semua pihak, kami juga mungkin tidak ada apa-apanya,” ujar Brigjen Pol Subiyanto.
Barang bukti berbagai jenis narkoba ini dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator milik Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung. ”Dibakar sampai jadi abu, lalu dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, Bandar Lampung. barang bukti ini juga sudah dicek oleh bpom dan ditimbang oleh pihak pegadaian untuk penyesuaian barang bukti,” papar Brigjen Pol Subiyanto.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar menyatakan, dirinya hadir dalam pemusnahan bb narkoba ini tujuannya memberikan penguatan kepada anggota. Dalam tindak pidana narkoba, Bareskrim Polri dan Polda Lampung memang harus bekerja sama. Kejahatan narkoba itu bersifat sindikasi atau transaksional dan terorganisasi.
“Jadi kerja sama itu kata kunci antara penegak hukum maupun komponen masyarakat lainnya dengan elemen masyarakat lainnya,” ungkap Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar.
Selihat situasi saat ini, menurut Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Bareskrim Polri tidak henti-hentinya menyampaikan berbagai macam directive, baik melalui telegram maupun pertemuan yang baru dilakukan kemarin yang dilaksanakan secara virtual.
“Saya kira, kami harus datang untuk memberikan penguatan dan harus berbicara kepada anggota kami di polda lampung. ini supaya menjadi penegak hukum yang profesional. memiliki komitmen untuk memberantas narkoba,” kata Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar.
Brigjen Pol. Krisno Halomoan Siregar mengajak masyarakat lampung untuk sama-sama memberantas narkoba. Provinsi Lampung merupakan tempat transit utama narkoba sebelum dikirim ke Pulau Jawa. Ia pun mengajak masyarakat Lampung bekerja sama dengan penegak hukum memberantas narkoba.
“Polri tidak akan bisa mencegah 100% tanpa kerja sama semua pihak. imbauan ini kami berikan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian atau teman teman wartawan jika memiliki informasi narkoba, sampaikan. kami akan tindak pidana narkoba,” tegasnya.(rgr)