(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Aparat Kepolisian Polda Lampung akan melakukan otopsi terhadap jenazah RF (17) narapidana anak yang diduga dianiaya oleh rekannya hingga tewas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak(LPKA) Kelas II Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pihaknya akan melakukan otopsi terhadap jenazah RF untuk keperluan penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam kemudian melakukan autopsi di lokasi pemakaman.
“Rencananya, hari ini Rabu (20/7/2022), sekitar pukul 09.00 WIB, kita akan melakukan autopsi di tempat almarhum dimakamkan. Kita juga sudah meminta izin dengan pihak keluarga termasuk didukung juga oleh kanwil Kemenkumham dan juga pihak Lapas,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melalui sambungan telepon, Rabu (20/7/2022).
Pandra menambahkan, proses autopsi ini dilakukan setelah penyidik Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi, saksi ahli termasuk mendalami hasil rekam medis RF. Pihaknya juga sudah melakukan pra rekonstruksi guna memastikan kembali peran masing-masing dari para saksi.
“Proses autopsi Jenazah RF ini guna memastikan penyebab kematian berdasarkan Scientific Crimescene Invetigation yang bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum, rasa keadilan dan kemanfaatan,” jelas Pandra.
“Hal ini guna melengkapi terpenuhinya unsur-unsur alat bukti dan konstruksi pasal sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dimana Ancaman Hukumannya lebih dari 5 tahun,” terang Pandra.
Diketahui, RF meninggal dunia Selasa (12/7) pekan lalu. Sebelum meninggal dunia, RF sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro untuk mendapatkan pertolongan. Namun nyawanya tak lagi tertolong. Korban diduga dikeroyok dan dianiaya sampai lumpuh dan meninggal dunia. Sebab, di sekujur tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam.
Jenazah RF dimakamkan pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Darussalam di Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, pada Rabu (13/07/2022) siang.