Penjual Keluhkan Pria Mengaku Polisi di Polda Lampung Berpangkat AKBP Belum Bayar Cicilan HP Sejak Desember 2019

(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Seorang pria yang mengaku polisi berpangkat AKBP berinisial J berdinas di Polda Lampung belum melunasi kredit handphone (HP) sejak akhir Desember 2019. Padahal, pria yang mengaku berpangkat AKBP tersebut sisa angsuran kredit HP sebesar Rp1,5 juta

Aditia, Penjual HP di pusat penjualan HP di Simpur menceritakan bahwa oknum polisi yang mengaku berpangkat AKBP dan berdinas di Polda Lampung itu pertama kali mengajukan kredit melalui leasing HomeCredit, tetapi ditolak.

“Nah pada waktu itu yang bersangkutan bilang kredit pribadi saja nanti setiap bulan bayar langsung ke saya, karena yang bersangkutan anggota kepolisian sesuai di KTP, ya sudah saya setujui hanya modal kepercayaan saja,” kata Aditia, Senin (24/10/2022).

Ia pun menyetujui untuk memberikan kredit HP Samsung A70 seharga Rp5,5 juta dengan perjanjian akan dibayar dengan mencicil tiap bulan sebesar Rp500 ribu sejak akhir Desember tahun 2019. Saat ini masih tersisa Rp1,5 juta.

“Waktu itu kasih HP di depan McDonald’s Jalan Kartini. Saya kasih saja HP itu, tidak ada perjanjian tertulis hitam atas putih, karena saya percaya dari data KTP dia anggota kepolisian,” jelasnya.

Meski baru kali pertama bertemu, namun Adit masih mengingat ciri-ciri pria yang mengaku berpangkat AKBP di Polda Lampung itu. Ia pun masih memiliki bukti chat melalui pesan whatsapp. “Ciri-ciri orangnya saya tahu orangnya badan besar gemuk, kulit hitam. Saya juga masih masih simpan bukti chatnya,” paparnya.

Adit menambahkan, setelah HP diberikan, selanjutnya penagihan dilakukan melalui chat whatsApp dan telepon.  Penagihan pun berjalan lancar meskipun tidak setiap bulan dibayar hingga tahun 2021.

Adit pun menjelaskan bahwa oknum polisi berpangkat AKBP itu berdalih dana belum cair saat dilakukan penagihan. “Upaya penagihan sudah dilakukan melalui chat whatsapp dan telepon tetapi yang bersangkutan selalu bilang belum ditransfer belum cair dananya,” jelasnya.

Namun, saat dilakukan penagihan pada Oktober 2022 melalui pesan whatsApp dan pesan suara, oknum yang mengaku polisi berpangkat AKBP itu tidak merespon lagi.

“Pembayaran berubah-ubah, kadang 2 bulan baru dia bayar, kadang 3 bulan , kadang 6 bulan baru dibayar makanya bisa sampai selama ini, terakhir nagih Oktober 2022,” pungkasnya. (rgr)

(Visited 16 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed