Nekat Rusak Barang di Gereja, Seorang Warga Lampung Timur Diamankan Polisi

(Madukara.com) Lampung Timur, Lampung – Seorang pelaku pengrusakan Gereja Santo Paulus di Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, berhasil diringkus Aparat Kepolisian Polres Lampung Timur. Pelaku berinisial HS (37 tahun) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Waway Karya ini merusak salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus dengan kerugian mencapai Rp 27 juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, menuturkan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan laporan pengrusakan Gereja dengan mengamankan seorang warga yang diduga melakukan pengrusakan. Pelaku melakukan pengrusakan Gereja Santo Paulus pada Minggu (24/7/2022) diamankan saat berada dirumahnya.

“Pelaku masuk gereja yang saat itu tidak ada kegiatan ibadah, dengan cara mendongkel pintu dengan sajam, lalu masuk dan merusak barang barang yang ada di gereja tersebut,” kata Zaky, Senin (25/7/2022).

Zaky menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pengrusakan salib, patung, altar, dan beberapa bagian lain pada Gereja Santo Paulus di Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, dengan nilai kerugian mencapai 27 juta rupiah.

“Dari lokasi kejadian, kami mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang di gereja yang dirusak oleh pelaku,” ungkap Zaky.

Zaky menambahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa pelaku juga pernah masuk masjid dan merusak microphone beberapa waktu lalu. “Saat ini pelaku sudah kita bawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, guna dilakukan observasi kejiwaannya,” tandasnya. (rls/rgr)

(Visited 19 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed