Mahfud Md Sebut Ada 3 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Berita, HUKRIM, Nasional2,485 views

(Madukara.com) Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut penanganan kasus kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat memang harus dilakukan secara hati-hati. Ia pun menyebut saat ini sudah ada tiga orang yang menjadi tersangka.

“Tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga, itu bisa berkembang,” kata Mahfud Md di kutip dari Tempo.co, Senin (8/8/2022).

Sebab pasal yang digunakan adalah Pasal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. “Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya, apakah aktor intelektual atau eksekutor gitu ya,” kata Mahfud.

Keterangan tiga tersangka yang disampaikan Mahfud ini berbeda dengan yang diumumkan polisi. Sebab saat ini polisi baru menetapkan dua tersangka, yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharade E dan Brigadir Ricky.

Lebih lanjut, Mahfud menilai perkembangan penyidikan kasus ini cukup cepat di sebuah lingkungan yang banyak code of silence. “Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” kata dia.

Sehingga, Mahfud pun menilai tahapan dan kecepatan yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus ini sudah cukup lumayan baik. “Tidak jelek banget, karena kasus ini kan ya begitu, ada code of silece-nya, ada barrier, ada psychological barrier-nya yang terbagi dua, hierarkis dan politis,” kata dia.

Tapi dengan berbagai hambatan itu, Mahfud Md menyebut kasus ini sudah mulai terang. Untuk itu, Ia meminta semua pihak sama-sama mendukung penanganan kasus ini. “Menurut saya sesuatu menjadi terang kalau media-nya tetap mengawal, kemudian NGO-nya tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus,” kata dia. (.net/rgr)

(Visited 28 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed