Bandar Lampung, Madukara.com – Aksi pembobolan kotak amal di Musala Al Awwabi, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung terekam CCTV. Peristiwa itu terjadi saat musala dalam keadaan sepi pada, Sabtu (20/5/2023) lalu.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku mengenakan kaos abu-abu dan jeans biru muda serta membawa tas ransel. Pelaku membobol kotak amal menggunakan obeng dan memindahkan uang dari kotak amal ke dalam tas.
Menurut Marbut Musala, Ilham Qomaruzzaman, pelaku melakukan aksinya dalam waktu singkat. Diperkirakan kotak amal tersebut berisi uang infaq sebanyak Rp400 ribu.
“Kalau dari CCTV aksi pelaku itu cukup cepat, tidak sampai 5 menit isi kotak amal sudah raib,” kata Ilham, Selasa (22/5/2023).
Pelaku masuk melalui pintu belakang musala dengan berpura-pura buang air kecil. Memastikan suasana sedang sepi, pelaku langsung masuk dan menjalankan aksinya.
“Sebelum mendongkel kotak amal pakai obeng, dia mengawasi lokasi sekitar. Tidak sampai lima menit, pelaku keluar sambil menutupi wajahnya dengan tas agar tidak terlihat CCTV,” ungkap Ilham.
Ilham baru mengetahui peristiwa itu saat menjelang waktu Ashar. Hal itu diketahui karena ia melihat kotak amal yang berada di dalam musala sudah terbuka dalam keadaan kosong.
“Ketahuan menjelang waktu Ashar, saya lihat kotak amal sudah terbuka, tidak ada isinya,” bebernya.
Ia menambahkan, peristiwa itu merupakan kejadian kedua. Pembobolan kotak amal juga sempat terjadi beberapa waktu lalu. Ia berharap, kepolisian bisa menangkap pelaku agar tidak terjadi peristiwa serupa.
Pencurian uang kotak amal milik musala ini, menurut pengurus musala Al Awwabin dilakukan oleh orang yang profesional. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pelaku berhasil menggondol uang kotak amal tidak sampai hitungan 5 menit. Selain itu, aksi pelaku memanfaatkan kondisi dimana mushola dalam keadaan sepi.
“Dari rekaman CCTV, pelaku seorang diri dengan berpura-pura untuk salat. Namun dia mencuri uang di dalam kotak amal. Aksi pencurian kotak amal ini merupakan peristiwa kali keduanya,” beber Wibowo Budiarto, Ketua DKM Musala Al Awwabin. (rgr)
Komentar