(Madukara.com) Lampung Timur, Lampung – Seorang pemuda berusia 25 tahun di Kabupaten Lampung Timur, nyaris babak dihakimi warga lantaran kepergok mencuri ayam milik warga Desa Braja Asri Kecamatan Way Jepara, pada Senin (19/12/2022) dini hari.
Pemuda berinisial SL tersebut dipergoki warga dipergoki oleh warga saat memasukan ayam hasil curiannya ke dalam karung.
“Beruntung anggota dari Polsek Way Jepara yang sedang melaksanakan patroli segera datang mengamankan tersangka. yang saat itu akan dihajar warga,” kata Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Rabu (21/12/2022).
AKBP Zaky menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga Kecamatan Way Jepara tersebut dipergoki oleh warga saat memasukan ayam hasil curiannya ke dalam karung. Sadar karena ketahuan lantas ia membuang ayam tersebut dan melarikan diri.
“Tersangka dikejar oleh warga, sempat mengacungkan senjata tajam di tengah kepungan massa,” jelasnya.
Bersama dengan pelaku, juga diamankan barang bukti 7 ekor ayam, 1 bilah senjata tajam jenis garpu dan 2 buah karung plastik yang kemudian dibawa ke Polsek Way Jepara guna proses lebih lanjut.
“Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 800 ribu berupa 7 ekor ayam,” pungkas AKBP Zaky. (rls/rgr)