Kejari Bandar Lampung Buka Posko Pemilu Serentak 2024

(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung membuka posko Pemilu Serentak 2024. Posko pemilu ini sebagai sarana pengaduan masyarakat dan pengawasan tahapan Pemilihan Umum.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Helmi mengatakan, posko tersebut didirikan semenjak bergulirnya tahapan Pemilu hingga berakhirnya pelaksanaan Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pilkada pada tahun 2024.

“Posko pengaduan pemilu serentak, merupakan bagian dari tugas yang tidak terpisahkan tim sentra penegakan hukum terpadu atau Gakkumdu,” kata Helmi, Jumat (14/10/2022).

Helmi menambahkan, tak hanya melayani aduan, posko tersebut juga akan difungsikan melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan pemilihan kepala daerah agar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sendiri telah menyiapkan salah satu ruangan konsultasi yang akan berfungsi menjadi posko pengaduan bagi masyarakat,” jelasnya.

Helmi pun berharap agar pelaksanaan pemilu serentak 2024 mendatang berjalan dengan tertib, aman dan lancar sehingga tidak terdapat temuan potensi pelanggaran pemilu. “Meskipun terdapat posko pengaduan Pemilu 2024, harapan kami dalam pelaksanaan tahapan Pemilu hingga hari pencoblosan tidak terdapat temuan potensi pelanggaran Pemilu, dan masyarakat bisa menyalurkan hak suaranya dengan tertib, aman dan lancar,” tutup Helmi.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, dapat langsung datang untuk melaporkannya ke Kantor Kejari Bandar Lampung.

Yang berlokasi di Jalan Pulau Sebesi Nomor 93, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Dengan nomor telepon yang dapat dihubungi (0721)-564250, atau dapat mengunjungi website dengan alamat www.kejari-bandarlampung.kejaksaan.go.id. (rls/rgr)

(Visited 32 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed