Kapolres Pringsewu Lampung Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Takbir Keliling

(Madukara.com) Pringsewu, Lampung – Kapolres Pringsewu Lampung AKBP Rio Cahyowidi mengimbau kepada masyarakat agar tak melaksanakan takbiran keliling saat malam Idul Fitri. Alangkah baiknya, masyarakat mengadakan takbiran di masjid di wilayah masing-masing.

Selain demi keselamatan warga, hal itu juga sesuai surat edaran gubernur Lampung Nomor : 045.2/1365/02/2022, tentang pelaksanaan ibadah dibulan Ramadhan dan sholat Idul Fitri 1443 H/2022 M. “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Pringsewu agar tidak melaksanakan kegiatan takbir keliling,” kata AKBP Rio Cahyowidi, Kapolres Pringsewu saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu (30/4/2022).

Menurut Kapolres, sampai dengan saat ini Pandemi belum sepenuhnya usai, sehingga dengan adanya takbir keliling bisa menimbulkan kerumunan yang berpotensi terjadinya pelanggaran prokes.

“Selain itu, takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bak terbuka dan sepeda motor rawan menimbulkan kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas yang bisa menyebabkan jatuhnya korban jiwa,” ungkapnya Rio.

Dikatakan Kapolres, guna mengamankan rangkaian perayaan Idul Fitri pihaknya telah menyiapkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Pemda dan organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pengamanan di sepanjang ruas jalan lintas barat Pringsewu dan sejumlah lokasi lain yang biasa digunakan masyarakat untuk berkumpul atau melakukan takbir keliling.

“Atas dasar itu, kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan takbiran berkeliling jalan. Ya kita imbau agar tidak takbiran di masjid, mushola atau dirumah saja, karena lebih aman,” imbaunya. (rgr)

(Visited 4 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed