(Madukara.com) Pesawaran, Lampung – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap beberapa bagian pelayanan di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) Publik yang ada di lingkungan Kantor Polres Pesawaran, Lampung, Sabtu (05/11/22).
Dalam sidaknya tersebut, Kapolres Pesawaran melakukan pemantauan pada beberapa pelayanan seperti pembuatan SIM, pelayanan pembuatan SKCK dan SPKT, serta ruangan tes teori.
“Untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, kita melakukan sidak di Satuan penyelenggara administrasi (Satpas) penerbitan SIM, SPKT dan Ruang Pelayanan SKCK,” kata Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo , Sabtu (05/11).
AKBP Pratomo menuturkan, tujuan dari kegiatan ini selain menertibkan juga untuk meningkatkan Citra baik Kepolisian, melalui pelayanan yang responsif (cepat) dan ramah.
“Pelayanan publik yang baik seperti meninggalkan budaya lama yang tidak baik, pelayanan kepada masyarakat harus baik, cepat, tidak berbelit-belit, ramah dan responsif serta menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri,” paparnya.
AKBP Pratomo menegaskan untuk menjaga citra baik Polri, anggota Polri dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat harus menghilangkan budaya pungli dan menumbuhkan rasa 3S (Senyum, Sapa, Salam) dalam setiap pelayanan.
“Tidak ada lagi praktik pungli dalam tugas pelayanan, bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), jangan ada pelanggaran karena pelanggaran dalam bentuk apapun pasti ada sanksinya, ini harus kita hindari serta menerapkan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) dalam memberikan pelayanan,” tutupnya.(rgr)