Eva Dwiana Lantik Pengurus Baznas Bandar Lampung 2022-2027

(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Walikota Eva Dwiana melantik pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bandar Lampung periode 2022 – 2027 di gedung Semergou pada, Rabu (3/8/2022).

Pengambilan sumpah jabatan turut dihadiri oleh seluruh Camat se Bandar Lampung, Kepala OPD dan unsur Forkopimda.

Dengan terbentuknya kepengurusan BAZNAS yang baru, Eva Dwiana berharap BAZNAS bisa berkolaborasi dengan Bank BUMD dan Pemkot Bandar Lampung untuk menyejahterakan masyarakat di kota Tapis Berseri.

“Target bunda, BAZNAS bisa mencakupi warga masyarakat Bandar Lampung yang tidak mampu dan bisa memberikan pendampingan,” ujarnya kepada insan pers.

Tak hanya itu, Eva Dwiana juga mengungkapkan agar BAZNAS lebih gencar menyalurkan program bea siswa untuk anak berbakat di kota Bandar Lampung hingga ke jenjang perkuliahan.

“BAZNAS juga bisa memberikan beasiswa, kenapa tidak. Mudah-mudahan basnas kota bandar lampung yang kemarin baik kedepannya bisa lebih baik lagi dan menjalankan amanah sesuai dengan yang kita harapkan,” katanya.

Disaat yang sama, ketua BAZNAS Ismail Shaleh mengatakan pihaknya akan mengikuti instruksi yang diberikan oleh walikota Eva Dwiana agar BAZNAS bisa menyejahterakan masyarakat Bandar Lampung.

“Kami akan selalu berkolaborasi dengan Pemkot Bandar Lampung untuk menjalankan tugas dengan baik tentunya dalam penghimpunan, dalam penyaluran termasuk laporan keuangan sebagainya,” kata Ismail.

Dalam waktu dekat ini, BAZNAS Bandar Lampung dibawah kepemimpinan Ismail Shaleh akan mensosialisasikan terkait dengan zakat di semua lini.

Selain itu, diluar dari 8 asnaf BAZNAS  Bandar Lampung akan melakukan beberapa terobosan

“Kita akan bekerjasama dengan pemerintah untuk melaksanakan terobosan seperti bagaimana anak yatim sejahtera, anak yg putus sekolah bisa melanjutkan sekolahnya melalui BAZNAS juga bantuan kemanusian saat ada bencana,” tukasnya. (cr/rgr)

(Visited 12 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed