Dua Oknum Brimob Polda Lampung yang Diamankan Densus 88 Diduga Bergabung ke Polisi Cinta Sunnah

(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Penangkapan dua oknum Brimob Polda Lampung oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri lantaran diduga pemasok senpi dan amunisi ke terduga teroris.

Dalam penangkapan keduanya, Densus 88 mengamankan senjata api laras panjang, senjata api jenis revolver, dan tiga magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.

Penangkapan terhadap kedua oknum Brimob Polda Lampung itu pun menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, keduanya yang merupakan aparat penegak hukum dan turut memberantas aksi terorisme justru menyuplai senjata kepada terduga teroris.

“Fenomena polisi terpapar ini kan bukan hal baru. Jadi di internal polisi itu ada benalu atau parasit namanya Polisi Cinta Sunnah. Bahkan, kasus polisi mundur dari institusi banyak karena bergabung dan berguru dengan orang yang salah ini,” kata Ken Setiawan, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Rabu (16/11/2022).

Polisi Cinta Sunnah ini, lanjut Ken, sebenarnya salah satu cara infiltrasi paham salafi wahabi di internal kepolisian. Padahal, ia sudah mengingatkan berkali-kali penyebaran pemahaman tersebut.

“BNPT juga sudah merilis bahwa semua terorisme yang ada di Lembaga Pemasyarakatan, itu pahamnya berlatar belakang salafi wahabi. Jadi jangan sampai polisi terpapar kesana,” ungkapnya.

Ken menambahkan, karena dikemas dengan nama yang bagus seperti Cinta Sunah, Cinta Hijrah dan Cinta Al-Qur’an sehingga banyak polisi yang tertarik. Bahkan, banyak polisi yang mundur dari institusi Kepolisian, bercerai dengan istrinya karena bertentangan ideologi.

“Polisi Cinta Sunnah ini konsep kembali ke tauhid, Al-Quran dan Sunnah. Mereka ini sudah lama dan baru ramai sekarang ini. Pada akun Instagram Polisi Cinta Sunnah ini sudah memiliki pengikut 175 ribu dan belum lama ini berubah menjadi Pembelajar Cinta Sunnah,” paparnya.

Ken menduga kalau dua oknum Brimob Polda Lampung yang ditangkap Densus tersebut sudah bergabung dalam kelompok Polisi Cinta Sunnah. Banyak Polisi yang terpapar radikalisme karena belajar dengan guru yang salah, karena salah mengundang penceramah dan mengikuti tokoh tokoh Salafi Wahabi.

“Banyak polisi yang tiba-tiba menyalahkan dan membid’ahkan masyarakat yang berbeda paham, anti perbankan karena dianggap riba, bahkan sampai mengkafirkan orang lain yang tidak sepaham dan akhirnya pada mengundurkan diri karena menjadi Polisi dianggap bertentangan dengan hati nurani,” tutut Ken.

Menurut Ken, keterlibatan dua oknum polisi Polda Lampung yang diduga sebagai pemasok amunisi senjata api kepada teroris merupakan fakta bahwa jaringan terorisme mentargetkan aparat karena salah satu alasannya adalah punya akses ke senjata.

“Tidak mungkin ini bukan sekedar motif ekonomi. Abdi negara menggadaikan jabatannya. Ini sudah membahayakan internal. Pimpinan Polri harus melakukan evaluasi dan memperbaiki mental dan ideologi serta pengembangan wawasan tentang bahaya radikalisme terhadap anggotanya,” ucap Ken.

Ken khawatir jika fenomena Polisi Cinta Sunnah atau Polisi yang bergabung dengan kelompok Salafi Wahabi dianggap hal biasa dan tidak dianggap sebagai ancaman maka tidak mustahil kasus seperti di Lampung akan terjadi lagi di wilayah Polda lain.

“Foto foto Polisi bercelana cinkrang dan berjenggot yang awalnya menghiasi beranda Instagram kini sudah banyak dihapus dan diganti dengan konten hadist dan ayat ayat kitab suci,” imbuhnya.

Sebelumnya ada Brigadir WK dari Kabupaten Tanggamus yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Lampung karena diduga terpapar paham radikalisme. Kemudian ada Bripda NOS, anggota polisi wanita di Kepolisian Daerah Maluku, dipecat dari institusi kepolisian karena terdeteksi memiliki afiliasi dengan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dikabarkan mengamankan dua oknum anggota Brimob Polda Lampung berinisial S dan L. Keduanya diamankan Densus 88 Antiteror Mabes Polri lantaran diduga penyuplai amunisi senjata api kepada terduga teroris berinisial TW yang merupakan warga Metro, Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tvOnenews, kedua anggota Brimob Polda Lampung itu yakni Kompol S dan Bripka L. Keduanya diamankan dalam rangkaian kegiatan Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Lampung. Kompol S dan Bripka L ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri saat berada di kediamannya masing-masing di Bandar Lampung.(rgr)

(Visited 47 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed