oleh

Dua dari 3 Perampok di Lampung Timur Ditembak, Uang Digunakan Bayar Utang

-HUKRIM, Lampung-67 views

Lampung Timur, Madukara.com – Dua dari tiga pelaku perampokan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena sempat berupaya melarikan diri, dan melakukan perlawanan saat akan ditangkap oleh, Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.

Tiga bandit itu menyatroni kediaman Sutopo (50), warga Dusun III, Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, pada Jumat (24/2/2023). Para pelaku menggasak uang senilai Rp50 juta dan tiga unit ponsel. Seluruh hasil perampokan itu dibagi rata oleh para pelaku dan digunakan untuk membayar hutang serta berfoya-foya.

Ketiga tersangka yakni inisial Budi, warga Dusun I, Desa Kelahang, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur. Lalu Imam dan Samsul, warga Dusun VI Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, M. Rizal Muchtar mengatakan, dua dari tiga tersangka, yakni IM dan BD dilumpuhkan dengan tembakan, masing-masing di kaki kanan. “Imam dan Budi merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan,” kata AKBP M. Rizal Bachtiar, Senin (27/2/2023).

Kapolres menjelaskan kawanan pelaku berjumlah 4 orang melakukan perampokan dengan menggunakan alat yang diduga senjata api. Mereka masuk melalui pintu depan rumah sekitar pukul 02.30 Wib. Lalu mengancam, menganiaya, bahkan sempat mengikat korban dan keluarganya. Baru kemudian menggasak uang sekitar Rp 50 juta dan 3 unit telepon genggam.

“Kami melakukan olah TKP, menyusuri wilayah setempat, dan memeriksa para saksi-saksi. Kemudian dalam kurun waktu 1×24 jam, kami (polisi) telah berhasil mengantongi identitas para tersangka,” jelasnya.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor, uang ratusan ribu rupiah, 3 kotak telepon genggam, dan 1 kain, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Ketiga tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Sementara itu, tersangka Budi mengaku mendapatkan bagian Rp 2 juta dari hasil merampok tersebut. Uang itu digunakannya untuk membayar utang. “Dapat bagian Rp 2 juta dan digunakan untuk membayar hutang,” ujar Budi.

Sedangkan Imam mendapatkan bagian Rp 3 juta. Uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya dengan berkaraoke dan membooking tiga pendamping lagu.

(Visited 21 times, 1 visits today)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed