(Madukara.com) Lampung Barat, Lampung – Jajaran dari Satuan Pembina Masyarakat (Satbinmas) Polres Lampung Barat bersama Satnarkoba melaksanakan sosialisasi kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba di SMAN 1 Sukau, Kabupaten Lampung Barat, pada Senin (18/7/2022).
Sosialisasi tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Binmas Polres Lampung Barat bersama anggotanya kepada siswa baru peserta masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun 2022/2023 SMAN 1 Sukau, Kabupaten Lampung Barat.
Kasat Binmas Polres Lampung Barat, Iptu Suherman mengatakan, tujuan dilaksanakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepada para pelajar tentang kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
“Tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya atau dampak dari kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba. Kita berharap bahwa dengan sosialisasi ini para pelajar menjauhi atau menghindari perilaku kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba,” kata Kasat Binmas, Iptu Suherman, Senin (18/7/2022).
Kami juga berharap kepada siswa-siswi SMAN 1 Sukau dapat berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba di wilayah Polres Lampung Barat apabila ada atau melihat pemakai agar segera menghubungi no handphone pihak kepolisian.
“Kita mengingatkan kepada teman-teman agar jangan pernah sekalipun mengonsumsi barang haram tersebut,” tutup Kasat Binmas. (rgr)