Cabuli Muridnya, Oknum Guru Honorer di Lampung Timur Ditangkap Polisi

(Madukara.com) Lampung Timur, Lampung – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Provinsi Lampung. Kali ini, seorang oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar, di Kabupaten Lampung Timur, diringkus Aparat Kepolisian Polres Lampung Timur, karena diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, menerangkan bahwa inisial pelaku adalah HM (40) yang berstatus guru honorer SD di wilayah Kecamatan Sekampung Udik. Pelaku ditangkap karena diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya SZ (12) di dalam sekolah.

“Pelaku diduga melakukan aksi bejatnya didalam kelas, dengan cara meremas-remas bagian tubuh korban SZC (12). Pelaku menghampiri korban, kemudian meraba-raba tubuh korban sambil bilang,” kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Selasa (2/8/2022).

Dari pengakuan korban, lanjut Kapolres, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak tiga kali. “Pelaku juga mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian itu, apalagi dengan ayahmu,” jelas AKBP Zaky.

AKBP Zaky menambahkan, selain diamankan Polres Lampung Timur, akibat perbuatanya kini pelaku juga telah diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru honor. “Akibat dari kejadian ini korban mengalami ketakutan dan trauma,” lanjut Zaky.

Kepada petugas HM juga mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Hal itu, karena tersangka merasa kesepian. Sebab, sudah sejak 5 tahun lalu istrinya bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Taiwan.

Petugas Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak, dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya pada Senin 1 Agustus 2022 malam, berikut beberapa pakaian, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu no 1 Perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman penjara diatas lima tahun,” pungkas Zaky. (rls/rgr)

(Visited 32 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed