Berusaha Kabur, Dua Gembong Curanmor di Lampung Timur Dihadiahi Timah Panas

(Madukara.com) Lampung Timur, Lampung – Dua gembong pelaku spesialis Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) berhasil dibekuk oleh tim gabungan Polres Lampung Timur. Kedua pelaku tersebut terpaksa dihadiahi timah panas polisi karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, kedua tersangka diamankan tim gabungan Tekab 308 Polres dan Polsek saat berada di Desa Srimino Sari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur pada kamis (21/7/2022) malam.

“Para pelaku kami amankan saat berada di Desa Srimino Sari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur,” kata Zaky, Sabtu (23/7/2022).

Zaky melanjutkan, berdasarkan data dari Polres Lampung Timur, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor. Kedua pelaku tersebut berusaha melarikan diri saat akan ditangkap oleh tim gabungan.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas kepada pelaku tindak pidana curanmor tersebut,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, selain melakukan curanmor di wilayah Mataram Baru, para pelaku juga melakukan curanmor di wilayah Pasir Sakti, Way Jepara, Jabung, Labuhan Maringgai. “Pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor milik Korban saat diparkir dengan kunci leter T,” katanya.

AKBP Zaky menjelaskan pada awal bulan Juli 2022, pelaku tersebut mencuri sepeda motor Honda Beat milik pasien yang terparkir di Klinik Kesehatan di Kecamatan Mataram Baru. Kemudian di pertengahan bulan Juli, pelaku kembali melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat dari rumah warga di Kecamatan Jabung.

“Dari hasil upaya paksa tersebut petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor berbagai jenis dan kunci letter T,” pungkasnya. (rls/rgr)

(Visited 31 times, 2 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed