Beraksi Lebih Dari 30 Lokasi, Komplotan Pencuri Motor di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Bandar Lampung, Lampung – Dua dari tiga orang komplotan pelaku curanmor bersenjata api yang kerap beraksi di Bandar Lampung, Lampung, berhasil diringkus petugas gabungan dari Polsek Kedaton dan Polsek Sukarame.

Kedua tersangka yakni Ibnu Ibrahim (28 thn) dan rekannya Angga Kusuma (27 thn), diringkus polisi pada Senin (12/12/2022), sementara seorang rekannya berinisial HD berhasil melarikan diri.

Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Samsuri mengatakan, kedua pelaku tersebut merupakan target operasi yang sudah melakukan aksi curanmor lebih dari 30 TKP di Bandar Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan komplotan curanmor ini sudah beraksi sejak tahun 2020 lalu. Mereka biasa mencuri sepeda motor di lokasi kamar indekos, areal parkir pertokoan maupun perkantoran yang tidak dijaga oleh petugas keamanan,” kata Kompol Atang Samsuri, Rabu (14/12/2022).

Kompol Atang menjelaskan, komplotan pencuri motor tersebut berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat, lalu petugas bergerak dan menuju lokasi yang diinformasikan.

Akhirnya, pelarian kedua pelaku tersebut terhenti lantaran sepeda motor yang dikendarai masing-masing terjatuh dan polisi langsung meringkus keduanya di dekat jalur dua Itera, Sukarame. Sementara rekannya DY berhasil melarikan diri.

“Komplotan spesialis curanmor ini terkenal ganas dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan, pelaku sengaja membekali diri dengan senpi,” jelasnya.

Selain berhasil meringkus komplotan pencuri motor bersenjata api ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berikut empat butir amunisinya, peralatan untuk mencuri, serta sepeda motor milik korban dan tersangka yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Kami masih memburu seorang rekan tersangka yang berhasil melarikan diri. Kini kedua pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Atang.

Sementara itu, Pelaku pencuri motor, Ibnu Ibrahim mengaku berperan sebagai pemetik atau pencuri motor dengan menggunakan kunci letter T. “Saya memetik motor. Mencuri bareng HD (DPO). Motor hasil curian lalu dibawa oleh Angga Kusuma untuk dijual,” ujar Ibnu.

Ia bahkan kerap menodongkan senpi ke korban karena hendak melawan. “Di Bandar Lampung sudah 30 kali lebih, uang yang hasil penjualan kami gunakan buat kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya,” pungkasnya. (rgr)

(Visited 9 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed