(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti permasalahan dan polemik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)yang nasibnya terkatung dan tak kunjung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
AHY berjanji bakal memperbaiki nasib guru honorer maupun P3K menjadi ASN jika partainya kembali memenangkan pada Pemilu 2024.
“Pada jaman Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ketika itu ada 1,1 juta yang diangkat menjadi ASN. Sekarang ini sudah tidak terjadi lagi. Padahal, kita semua ingin Indonesia semakin maju karena sumber daya manusia (SDM) semakin terdidik dan berkualitas,” kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Bandar Lampung, Rabu (18/01/2023).
AHY melanjutkan, bagaimana ingin meraih itu jika para guru tidak dipikirkan nasib dan kesejahteraannya. Hingga saat ini masih ada ratusan ribu Tenaga Honorer maupun P3K belum juga diangkat menjadi ASN atau PNS.
“Ini salah satu contoh yang akan terus kami gelorakan termasuk dana pendidikan dan dana kesehatan,” ungkapnya.
Menurut AHY, dana untuk pendidikan dan dana untuk kesehatan harus dialokasikan lebih besar lagi sehingga SDM semakin berkualitas hidupnya, lebih cerdas, lebih sehat dan memiliki daya beli.
“Itu yang paling utama. Karena pembangunan itu untuk rakyat, bukan rakyat untuk pembangunan,” tegasnya.
Berbicara mengenai infrastruktur, lanjut AHY, memang penting. Tetapi jangan sampai mengesampingkan dan mengabaikan pembangunan SDM. “Itulah yang sedang kami perjuangkan,” pungkasnya.
Diketahui pengangkatan guru honorer K2 menjadi PNS sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2005. Aturan itu dibuat oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah pada 2021 lalu telah membuka pendaftaran CPNS termasuk untuk THK-2. Langkah ini diharapkan bisa mengangkat 1 juta THK-2 menjadi PPPK.
Namun hingga saat ini masih ada ratusan ribu Tenaga Honorer Kategori (THK-2) belum diangkat menjadi PPPK. (rgr)
Komentar