8 Rumah di Wilayah Pesisir Bandar Lampung Terbakar

(Madukara.com) Bandar Lampung, Lampung – Musibah kebakaran kembali terjadi di Kota Bandar Lampung. Kali ini, si jago merah melahap 8 rumah warga di wilayah Pesisir Kota Bandar Lampung tepatnya di jalan Ikan Kiter, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kencangnya tiupan angin dan rumah yang terbuat dari material mudah terbakar, membuat kobaran api dengan cepat membesar dan membakar rumah warga. Warga setempat berusaha bahu membahu untuk memadamkan kobaran api.

Petugas BPBD Kota Bandar Lampung yang tiba di lokasi, sempat mengalami kesulitan untuk memadamkan api, lantaran jalan yang sempit. Petugas pun terpaksa memasang aliran pipa sepanjang 50 meter agar bisa memadamkan kobaran api.

Syamsul Rahman, Kepala BPBD Kota Bandar Lampung menuturkan sedikitnya 8 rumah terbakar dengan rincian 5 rumah rata dengan tanah dan 3 rumah terbakar pada bagian dapur. “5 rumah yang habis, 3 rumah bagian dapur terbakar. Untuk penyebabnya, kita belum mengetahui dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan,” kata Syamsul Rahman, Jumat (8/7/2022).

Syamsul menambahkan, pihaknya mengerahkan 8 unit kendaraan pemadam kebakaran dengan 60 personil. Api dapat dipadamkan setelah 1 jam. “Kita kerahkan 8 kendaraan dan 60 personil. Kita sedikit mengalami kendala dalam memadamkan api, karena kondisi jalan yang sempit,” ungkapnya.

Menurut Rian, salah satu pemilik rumah mengungkapkan, bahwa ketika ia pulang, api sudah membesar dan asap hitam membumbung tinggi. Ia melihat rumahnya berikut dengan enam rumah yang masih kerabat ikut terbakar. “Saat peristiwa rumah dalam keadaan kosong, tak ada orang di rumah,” kata penjaga parkir tersebut.

Ia menegaskan, nyaris tak ada barang yang bisa diselamatkan dari dalam rumah dan dugaan api berasal dari arus pendek listrik. “Yang bisa selamat hanya televisi. Kemungkinan, api berasal dari percikan arus pendek listrik,” tegasnya. (rgr)

(Visited 19 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed